macaca

Welcome

Asia

Trans Media
Explore

Tentang

Kami

Kami adalah biro penyedia jasa penerjemah tersumpah resmi dan jasa legalisasi dokumen. Layanan kami termasuk: Penerjemah Bahasa Inggris, Arab, Jerman, Belanda, Mandarin, Perancis, Korea, thailand, Portugis, Spanyol, Rusia, Vietnam, Italia. Kami menjamin hasil terjemahan kami dapat dilegalisasi di Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri, dan kedutaan di Indonesia. Kami menerjemahkan segala jenis dokumen legal, medical, technical, financial dan dokumen-dokumen lainnya seperti. Ijazah, Raport, Transkrip Nilai, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Pasport, Skck, Surat Keterangan, dll.

Layanan
about-us

Kualitas

Handal

Layanan-1 Layanan-2 Layanan-3 Layanan-4

Layanan

Kami

Kami menyediakan jasa layanan beragam mulai dari penerjemahan dokumen, legalisasi dokumen, dan penerjemahan lisan.

Partner

Terpercaya

Pelayanan

Terbaik

Kami percaya bahwa kepuasan pelanggan adalah yang utama. Karena itu kami memastikan bahwa kualitas pelayanan kami adalah yang terbaik.

Hubungi Kami
delight-1

Penerjemahan

Dokumen

  • Kami menyediakan layanan penerjemahan yang meliputi jasa penerjemahan dari penerjemah reguler / tidak tersumpah (non-sworn translator) dan jasa penerjemahan dari penerjemah tersumpah resmi dan bersertifikat. Kami menjamin hasil penerjemahan yang kami kerjakan dapat diterima dan dilegalisir di Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan semua kantor kedutaan besar negara sahabat di Indonesia.


    Kami menyediakan jasa penerjemahan untuk berbagai macam dokumen dalam berbagai bidang, yang meliputi:

    1. Dokumen Perbankan seperti MoU, Minuta, Agreement, Annual Report, Financial Report, Ledger, Journal, dan lain-lain.

    2. Dokumen Hukum seperti Putusan Pengadilan, Peraturan Perundang Undangan, Alat Bukti, Berkas-berkas Penyidikan dan Penyelidikan, Berita Acara Persidangan, dan lain-lain.

    3. Dokumen Korporasi atau Perusahaan seperti Akta Notaris (Akta Pendirian Perusahaan), Agreement, AMDAL/ANDAL, Receipt, Invoice, Quote, Annual Report, Merk Dagang, TDP, SIUP, ISO, Manual Book, Advertising, TOS, dan lain-lain.

    4. Dokumen Bidang Teknik seperti Index, Manual User, Journal, Hasil Lab, Software, Website, Program OS dan lain-lain.


    Berikut adalah daftar harga dari layanan penerjemahan dokumen yang kami tawarkan:

    No Bahasa Tersumpah Non-Tersumpah
    1 Arab 200.000/hlm 150.000/hlm
    2 Belanda 500.000/hlm 250.000/hlm
    3 Inggris 75.000/hlm 50.000/hlm
    4 Jepang 400.000/hlm 250.000/hlm
    5 Jerman 350.000/hlm 250.000/hlm
    6 Korea /hlm 250.000/hlm
    7 Mandarin (China) 400.000/hlm 250.000/hlm
    8 Mandarin (Taiwan) 400.000/hlm 250.000/hlm
    9 Perancis 300.000/hlm 250.000/hlm
    10 Portugis /hlm 500.000/hlm
    11 Rusia /hlm 500.000/hlm
    12 Spanyol 400.000/hlm 500.000/hlm
    13 Thailand /hlm 250.000/hlm
    14 Vietnam /hlm 275.000/hlm

    Ketentuan format cetak terjemahan Dokumen sesuai standarisasi penerjemahan adalah sebagai berikut:

    Paper A4
    Font Courier New
    Font Size 12
    Spasi 2 (Double)
    Margin 1-1, 1-1

Penerjemahan

Lisan

  • Jasa Penerjemahan Lisan atau Interpreter adalah sebuah jasa alih bahasa secara verbal atau lisan, dimana penerjemah akan menerjemahkan percakapan secara langsung. Kami menyediakan layanan penerjemahan lisan dalam bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Korea, bahasa Jerman, dll.

    Dalam prakteknya di lapangan, secara umum ada 2 jenis jasa interpreting, yaitu:

    1. Simultan

    Dalam kategori ini, Interpreter menerjemahkan ke dalam bahasa target secepat mungkin, sementara pembicara bahasa sumber terus berbicara.

    Adapun standar harga dari layanan ini untuk 8 jam kerja adalah Rp. 8,000.000,-

    2. Konsekutif

    Dalam kategori ini, interpreter berbicara setelah pembicara bahasa sumber selesai berbicara.

    Adapun standar harga dari layanan ini untuk 8 jam kerja adalah Rp. 5,000.000,-

Legalisasi

Dokumen

  • Kami menyediakan jasa legalisasi dokumen yang akan membantu anda mendapatkan legalisir dokumen dari Departemen Hukum dan HAM dan Departemen Luar Negeri dengan mudah. Anda tinggal menghubungi kami dan kami akan mengurus segala prosesnya untuk anda.

    Adapun jenis dokumen yang dilegalisir antara lain: Ijazah, transkrip nilai, akta pendirian, surat perjanjian, akta nikah, akta cerai dll.

    Sebagai tambahan Informasi, persyaratan yang dibutuhkan untuk proses legalisasi di Departemen Hukum dan HAM dan Departemen Luar Negeri antara lain:

    1. Surat Permohonan

    2. Surat Kuasa

    3. Poto Kopi KTP

    4. Poto Kopi Dokumen

    5. Materai 6000 per lembar


    Adapun Standar Biaya Jasa Legalisasi / Legalisir:

    Paket Express Lama Proses
    Rp 500.000,- 3 hari kerja

    Adapun Standar Biaya Jasa Legalisasi / Notaris:

    Paket Harga Lama Proses
    Rp 250.000,- 2 hari kerja

Kunjungi

Kami